|
Soal Biaya Pendaftaran, Disdik Abaikan Himbauan DPRD
Kamis, 02 Juli 2009 16:25:32 WIB
Reporter :
Harisandi Savari
Bangkalan (beritajatim.com) - Meski Komisi D DPRD Bangkalan sebelumnya mengeluarkan himbauan untuk membebaskan biaya pendaftaran SMA/SMK, namun pada kenyataannya himbauan tersebut tidak dilakukan.
Hal itu seiring pada hari pertama Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMA/SMK yang telah terjadi pungutan untuk biaya formulir pendaftaran sebesar Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu.
Imron, salah satu calon siswa SMKN 2 Bangkalan mengatakan, untuk membeli formulir SMA, dirinya memang mengeluarkan biaya sebesar Rp 40 ribu. "Ya, saya bayar saja Mas. Emang untuk membeli formulir kok," katanya, Kamis (2/7/2009).
Menanggapi hal itu, Kabid SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Sugiono mengatakan, untuk pengambilan formulir SMA maupun SMK memang ada batas maksimal biaya formulir. "Untuk SMA, hanya Rp 30 ribu dan SMK Rp 40 ribu. Jadi tidak ada masalah," ungkapnya.
Dikatakan, untuk SMA maupun SMK, lembaga sekolah diperbolehkan untuk mengambil biaya dari formulir pendaftaran. Hanya saja, untuk SD dan SMP hal itu tidak dibenarkan. "Untuk SD dan SMP sudah ada biaya BOS. Jadi tidak dibenarkan mengambil pungutan dari Formulir pendaftaran," pungkasnya. [san/kun] |