|
Rawan Penyimpangan, DPRD Siap Kawal Dana Blok Grant
Senin, 08 Februari 2010 11:46:27 WIB
Reporter :
Abdul Qohar
Bojonegoro (beritajatim.com) - Rawan penyimpangan, DPRD Bojonegoro mengawasi penyaluran dana blok grant untuk 244 madrasah ibtidaiyah (MI) swasta.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, M Fauzan kepada beritajatim.com mengatakan, pengawasan itu dilakukan setelah ada kunjungan kerja anggota ke Kementrian Agama Pusat pada pekan lalu. "Selama ini untuk masuk ke lingkup Depag memang sangat sulit, tetapi kami akan tetap mengawasinya," kata Fauzan, Senin (8/2/2010).
Dijelaskan, sejauh ini lembaga-lembaga vertikal di masing-masing kabupaten atau kota, langsung bertumpu pada Kementrian pusat, bukan pada pemerintahan daerah. "Sehingga, untuk mengawasinya sangat sulit. Jangankan mengawasi, masuk saja sudah susahnya minta ampun," lanjutnya.
Tetapi, usai kunjungan ke tingkat pusat DPRD masing-masing daerah tetap dapat melakukan monitoring, termasuk DPRD Kabupaten Bojonegoro. "Apabila ditemukan penyimpangan dan kejanggalan, maka rekomendasi laporan harus langsung diserahkan kepada Kementrian Pusat," sambungnya.
Sejauh ini tambah politisi asal Partai Demokrat tersebut, penggunaan dana blok grant itu telah dimulai. Baik, dari persiapan pelaksanaan realisasi rehab nol persen, realisasi pembangunan rehab fisik mencapai 50 persen hingga setelah realisasi pembangunan rehab fisik mencapai seratus persen.
"Pengawasan itu dilakukan dengan cara sidak sebelum mengundang kantor terkait," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 16 November 2009 lalu pemerintah pusat telah mencairkan dana bantuan untuk masing-masing MI dengan besaran Rp 91,5 juta. Pencairan dana blok grant itu sempat molor karena permasalahan ketentuan penggunaan, dan akhirnya Kementrian Agama pusat menetapkan penggunaan dana blok grant 30 persen untuk pengembangan mutu dan 70 persen bagi pengembangan fisik. (dul/eda) |