Seruan dari Pemkot Malang:
Ingat, Tak Boleh Tarik Pungutan untuk Siswa Baru
Rabu, 20 Juni 2012 15:55:36 WIB
Reporter :
Hanum Oktavia
Malang (beritajatim.com) – Menjelang masa Penerimaan Siswa Baru (PSB), sekolah di Kota Malang dilarang untuk menarik pungutan apapun yang terdiri dari SPP dan Sumbangan Biaya Pengembangan Pendidikan (SBPP). Sebab hingga kini masih belum ada payung hukum atau peraturan walikota (perwal) yang mengatur soal besaran tarikan oleh sekolah pada wali murid.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang, Dwi Rahayu menuturkan, pihaknya masih menunggu usulan dari Dinas Pendidikan Kota Malang terkait draft perwali yang mengatur besaran SBPP dan SPP. “Berdasarkan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011, sekolah yang boleh menarik SPP dan SBPP hanyalah yang bersatatus Sekolah Bertaraf Internasioanl (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI),” kata Dwi Rahayu saat ditemui dir yang kerjanya, Rabu (20/6/2012).
Meski demikian, Permendikbud tersebut masih belum kuat, karena harus didampingi oleh keputusan Walikota yang tertuang dalam Perwali. “Untuk membuat Perwali Pemkot Malang juga tak bisa sewenang-wenang menentukan besaran SPP dan SBPP. Tetapi kita juga harus mendengar usulan dari dewan maupun pihak sekolah,” tukasnya.
Pada tahun lalu, sebenarnya Walikota Malang, Peni Suparto telah mengeluarkan peraturan walikota terkait besaran SBPP dan SPP, yakni Perwali No. 27 Tahun 2011. Namun, dalam perkembangannya Perwali tersebut kemudian dicabut, melalui Perwali No. 28 Tahun 2011. “Kalau kita sudah ada draf perwalinya, baru akan kita ajukan ke Walikota untuk diterbitkan menjadi perwali,” imbu Dwi.
Sementara itu, Walikota Malang, Peni Suparto mengungkapkan, memang untuk SBI dan RSBI membutuhkan dana tambahan dalam rangka pengembangan pendidikan. Sehingga boleh menarik pungutan. Namun untuk SD dan SMP biasa tetap dilarang melakukan tarikan apapun. “Kalau sekolah biasa melakukan tarikan, akan langsung diberi sanksi. Selain itu, kuota 20 persen untuk siswa miskin di masing-masing sekolah juga tak boleh diabaikan,” tandasnya. [num/but]
|