|
Panti Pijat Dogadho Diduga Layani Plus-plus
Selasa, 15 Mei 2012 17:15:05 WIB
Reporter :
Hanum Oktavia
Malang (beritajatim.com) – Protes warga Kota Malang terkait keberadaan bisnis hiburan di Kota Pendidikan nampaknya belum kunjung berhenti. Setelah warga protes adanya keberadaan sejumlah tempat karaoke baru, kini giliran rencana pembangunan panti pijat ‘Dogadho’ yang menuai protes warga Jl.Raya Tlogomas, di gedung gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/5/2012).
Protes tersebut disampaikan warga, karena diduga di dalam panti pijat terdapat bisnis maksiat seperti prostitusi dan penjualan minuman keras (miras). “Kami curiga jika di lokasi karaoke di Jl.Tlogomas ini terdapat bisnis maksiat yang terselebung, pelacuran,” tegas juru bicara warga Tlogomas, Ahmad Ghozali pada wartawan.
Tuduhan warga itu bukannya tanpa alasan. Sebab sebelumnya, panti pijat Dogadho pernah telah berdiri di daerah Beji, Kota Batu. Diketahui warga, jika di tempat itu telah dijadikan bisnis prostisusi dan miras. “Apalagi pemilik Dogadho di Beji dengan Dhogadho di Tlogomas adalah orang yang sama. Warga tentunya resah jika ada praktek maksiat di daerahnya,” tutur Ghozali.
Selain itu, lanjutnya, dengan memanfaatkan tiga unit rumah toko (ruko) Tlogomas, keberadaan Dogadho juga berdekatan dengan masjid. “Sangat ironis jika kegiatan peribadatan muslim harus dilaksanakan di dekat tempat maksiat. Maka tak ada pilihan bagi, kami meminta dewan mendesak pemerintah kota mencabut atau tidak memberikan ijin usaha tempat karaoke dan panti pijat ini,” pungkas Ghozali.
Sebenarnya, pembangunan Dogadho telah mengantongi ijin gangguan (HO). Warga mengaku telah diperdaya oleh manajemen Dogadho, sebab pada awalnya, manajemen mengaku akan membuka salon kecantikan.
“Karena berhubungan dengan jasa kecantikan, warga saat itu tak keberatan. Tetapi pada perkembangannya, tempat tersebut juga akan membuka tempat karaoke dan tempat pijat plus-plus,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil petugas BP2T yang mengeluarkan ijin pembangunan, serta pemilik dari tempat karaoke dan panti pijat Dogadho. Selain untuk melakukan konfirmasi, dewan juga akan mempertemukan kedua belah pihak, yakni warga dan pemilik usaha.
“Keberadaan bisnis ini ternyata membuat warga resah, jadi kita akan mencari solusi yang terbaik,” tandas Arif. [num/but]
|