Beritajatim Google  
 
Panti Pijat Dogadho Diduga Layani Plus-plus
 

Selasa, 15 Mei 2012 17:15:05 WIB
Reporter : Hanum Oktavia

Malang (beritajatim.com) – Protes warga Kota Malang terkait keberadaan bisnis hiburan di Kota Pendidikan nampaknya belum kunjung berhenti. Setelah warga protes adanya keberadaan sejumlah tempat karaoke baru, kini giliran rencana pembangunan panti pijat ‘Dogadho’ yang menuai protes warga Jl.Raya Tlogomas, di gedung gedung DPRD Kota Malang, Selasa (15/5/2012).

Protes tersebut disampaikan warga, karena diduga di dalam panti pijat terdapat bisnis maksiat seperti prostitusi dan penjualan minuman keras (miras). “Kami curiga jika di lokasi karaoke di Jl.Tlogomas ini terdapat bisnis maksiat yang terselebung, pelacuran,” tegas juru bicara warga Tlogomas, Ahmad Ghozali pada wartawan.

Tuduhan warga itu bukannya tanpa alasan. Sebab sebelumnya, panti pijat Dogadho pernah telah berdiri di daerah Beji, Kota Batu. Diketahui warga, jika di tempat itu telah dijadikan bisnis prostisusi dan miras. “Apalagi pemilik Dogadho di Beji dengan Dhogadho di Tlogomas adalah orang yang sama. Warga tentunya resah jika ada praktek maksiat di daerahnya,” tutur Ghozali.

Selain itu, lanjutnya, dengan memanfaatkan tiga unit rumah toko (ruko) Tlogomas, keberadaan Dogadho juga berdekatan dengan masjid. “Sangat ironis jika kegiatan peribadatan muslim harus dilaksanakan di dekat tempat maksiat. Maka tak ada pilihan bagi, kami meminta dewan mendesak pemerintah kota mencabut atau tidak memberikan ijin usaha tempat karaoke dan panti pijat ini,” pungkas Ghozali.

Sebenarnya, pembangunan Dogadho telah mengantongi ijin gangguan (HO). Warga mengaku telah diperdaya oleh manajemen Dogadho, sebab pada awalnya, manajemen mengaku akan membuka salon kecantikan.

“Karena berhubungan dengan jasa kecantikan, warga saat itu tak keberatan. Tetapi pada perkembangannya, tempat tersebut juga akan membuka tempat karaoke dan tempat pijat plus-plus,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil petugas BP2T yang mengeluarkan ijin pembangunan, serta pemilik dari tempat karaoke dan panti pijat Dogadho. Selain untuk melakukan konfirmasi, dewan juga akan mempertemukan kedua belah pihak, yakni warga dan pemilik usaha.

“Keberadaan bisnis ini ternyata membuat warga resah, jadi kita akan mencari solusi yang terbaik,” tandas Arif. [num/but]

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar

08:51 Jawa Timur Punya 1.120 Motif Batik
02:38 Ini Tips Blow Job untuk Pemula
01:43 Ingin Punya Payudara Indah? Ini Car ...
17:03 Nina Soekarwo: Kita Bangga Pakai Batik
09:36 Hari Ini, Peselancar Beraksi di Pu ...
06:57 Jenuh? Coba Bercinta Bangsa Inggris
06:53 Regina Jagokan Fatin Jawara X-Factor
17:17 6 Sifat Perempuan yang Bikin Pria M ...
07:50 Inilah Misteri Ciuman Dahsyat
07:20 Woww.. Jodie Marsh Topless di Zoo
03:05 Sekali Waktu, Berlakulah Genit ke P ...
01:08 Ini Penyebab Pria Meleleh Lihat Wanita
00:58 Settt... Inilah Pertanda Wanita Pal ...
20:45 S Jai Menangi Lomba Novel Etnografis
18:08 Perempuan Indonesia Kecam Eksploita ...