|
Pesta Miras di Rumah Janda Muda, 4 Pemuda Diciduk
Jum'at, 25 Mei 2012 11:45:18 WIB
Reporter :
Yusuf Wibisono
Jombang (beritajatim.com) - Kepolisian Resor Jombang menangkap empat pemuda yang sedang menggelar pesta miras di rumah seorang janda muda bernama Wahyu Eko Rini (35), warga Perum Permata Residen, Desa Ploso Geneng, Jombang.
Empat pemuda itu adalah Dedi Ida Kuswoyo (35), warga Desa Candi mulyo, Roni Kurniawan (30), warga Desa/Kecamatan Jombang, Farid Ahmad (30), warga Jalan Ahmad Yani Jombang dan Rico Setiawan (31), warga Jalan Kemuning Jombang.
Selain empat orang itu, petugas juga terpaksa mengamankan pemilik rumah yakni Wahyu Eko Rini (35). Sedangkan barang bukti yang disita berupa 14 botol bir besar, 1 botol besar berisi arak, 1 botol besar arak yang telah dioplos, 1 buah teko bekas tempat mengoplos minuman, dan 2 buah gelas kecil.
"Para pelaku diamankan petugas pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka semua kita gelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Sabhara Polres Jombang, AKP Haryono, Jumat (25/5/2012).
Dia menjelaskan, penggerebekan itu berawal ketika petugas melakukan patroli rutin. Saat itu petugas mendaparkan laporan bahwa ada pesta miras yang dilakukan di rumah janda. Dari informasi tersebut, petugas segera tindaklanjuti dengan menggrebek mereka.
Begitu petugas datang, para pelaku seketika kaget. Mereka hanya bisa pasrah digelandang ke mapolres beserta sejumlah barang bukti. "Para pelaku kita jerat tipiring (tindak pidana ringan)," pungkas Hariyono. [suf/but]
|