|
Hutang Miliaran, Staf Diskoperindag Kabur, 98 Pegawai Kena Imbas
Kamis, 02 Juli 2009 18:34:45 WIB
Reporter :
Nanang Masyhari
Kediri (beritajatim.com) - Sedikitnya 98 pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri bergejolak. Mereka resah setelah gajinya dipotong hingga minus untuk melunasi tagihan hutang Ardi Surono (38), oknum juru bayar yang kini sebagai staf Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kediri kepada sejumlah bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang pegawai yang gajinya juga dipotong Sumadi, pegawai Dinas Pasar Papar mengaku kaget setelah mengambil gaji pada hari Rabu (1/7/2009) kemarin. "Saya lihat ada potongan Rp 520 ribu, padahal bulan-bulan sebelumnya tidak ada," kata Sumadi, Kamis (2/7/2009).
Diakui Sumadi, bahwa pada awal pinjaman ke sebuah bank melalui perantara Ardi Surono sebesar Rp 5 juta, angka itu diperbesar menjadi Rp 30 juta oleh Ardi. Sebagai konsekuensi, gaji Sumadi tetap utuh diterima setiap bulan.
Namun, paska Ardi tidak dapat mengangsur ke bank, akhirnya gaji Sumadi bersama ke-97 pegawai lainnya dipotong. Yang lebih parah diutarakan oleh Wawan, salah satu pegawai dispenda. Pada tanggal 1 Juli kemarin, ia hanya bisa membawa pulang gajinya sebesar Rp 170 ribu, setelah dipotong oleh pihak bank. "Saya hanya membawa pulang uang Rp 170 ribu saja untuk anak dan istri," katanya sambil menggerutu.
Sebanyak 98 pegawai yang merasa bernasib sama itu juga sudah membawa masalah itu perundingan. Namun, karena hingga kini beradaan Ardi belum diketahui, mereka tidak mampu berbuat banyak. "Kami telah mengadakan pertemuan, dan akan segera berbicara dengan pimpinan terkait penyelesaian masalah ini," tandas Sumadi.
Dari hasil pertemuan ke-98 pegawai yang merasa ditipu oleh Ardi, mensinyalir total hutang Ardi di bank hingga 1,8 miliar. "Dari pembicaraan kemarin kita kalkulasi hutang Ardi hingga Rp 1,8 miliar. Bagaimana tidak, kami pengajukan permohonan Rp 5 juta, angkanya diubah menjadi Rp 30 juta, bahkan sampai ada yang Rp 100 juta," paparnya.
Data yang diperoleh beritajatim.com, proses hutang-piutang melalui perantara Ardi itu sudah berlangsung sejak tahun 2003-2004, sejak Ardi masih menjabat sebagai bendahara gaji. Puluhan karyawan itu diiming-imingi hutang, namun dapat fee sekitar 10-20 persen, dengan catatan nilainya diperbesar oleh Ardi.
Sebagai syarat menghutang, puluhan karyawan itu hanya untuk diminta menyediakan SK PNS. Sedangkan, permohonan hutang itu kepada sejumlah bank diantaranya, bank pasar, BPR Jatim, dan Bank Syariah. Karena prosesnya mudah dan mendapat fee. Bahkan dari ke-98 pegawai yang menghutang itu, tidak jarang yang memperpanjangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Sutrisno yang juga kepala dari Ardi Surono mengaku masalah hutang-piutang itu tidak terlibat kedinasan, melainkan masalah pribadi Ardi. "Ardi sendiri sejak 2 minggu yang lalu sudah tidak masuk, kami juga tidak jelas duduk persoalannya," papar Sutrisno.
Sutrisno pernah memanggil Ardi Surono dan berbicara langsung terkait masalah yang membelitnya. Itu dilakukan, paska pihak direktur bank pasar Toyo memberitahunya bahwa salah satu anak buahnya yang tidak memenuhi angsuran hutang sebesar Rp 67 juta pada bulan Februari 2009.
"Saya kaget, karena saya tidak tahu. Kemudian saya panggil Ardi. Namun, Ardi malah melempar tanggung jawab itu kepada Agus Supriyono, temannya yang juga kabur sebelum Agus pergi. Ardi mengaku uang itu telah diberikan kepada Agus, tapi belum dibayarkan pada angsuran, demikian Agus juga melempar tanggung jawab," beber Sutrisno.
Tidak lama berselang, beberapa pegawai dispenda dan dinas pasar banyak yang komplain kepadanya terkait masalah Ardi. "Kami kemudian menyelidikinya, dan ternyata dari awal memang sudah tidak benar. Ada indikasi, Ardi ini memalsukan struk gaji pegawai yang menghutang itu, dan tanda tangan bendahara, untuk pengajuan," paparnya.
Sutrisno mengaku belum dapat mengorek keterangan secara detail terhadap Agus dan Ardi. Mengingat, mereka terkesan tertutup aliran dana pinjaman dari bank itu. "Mereka tidak mau berterus terang, dan kabar berkembang bahwa uang itu juga diputar oleh keduanya," pungkasnya. [nng/kun] |