|
Weleh...Sarjana Palsukan Faktur
Kamis, 02 Juli 2009 18:50:09 WIB
Reporter :
Fakhrurrozi
Surabaya (beritajatim.com) - Lantaran punya hutang Rp 30 juta, Sony Andrianto (23), warga Simorejo, nekat memalsu faktur farmasi. Namun belum sempat mendapatkan keuntungan, perbuatan sarjana ekonomi salah satu kampus di kawasan Semolowaru ini keburu ditangkap petugas reskrim Polsek Genteng.
Selain menangkap Sony, petugas juga menangkap dua tersangka lainnya yakni Hari Siswo alias Kebo (24) dan Hambali (31) warga Krembangan. Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas menyita barang bukti faktur senilai Rp 50 juta, stempel palsu.
Kapolsek Genteng AKP Dolly Primanto menjelaskan, modus yang dilakukan ketiga tersangka ini dengan cara memalsu faktur perusahaan farmasi lain. "Awalnya Sony menemukan faktur milik PT Satria Manunggal Prima Jaya, perusahaan farmasi di jalan Kalisari III," ujarnya di Mapolsek Genteng, Kamis (2/7/2009).
Selanjutnya, tambah Kapolsek, Sony menulis faktur pembelian obat KB merek Cyclofem sebanyak 360 box. "Lalu tersangka Sony ini menyuruh Hari dan Hambali untuk menagih ke perusahaan tempat Sony bekerja," papar mantan Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini.
Beruntung, pimpinan perusahaan tempat Sony bekerja curiga dengan faktur tersebut. "Lalu pimpinan perusahaan menelpon kita dan langsung kita tangkap. Tak lama kita menangkap tersangka Sony," jelasnya. [roz/kun] |