Geger Video ' Ditilang Polisi Kediri'
Kapolres: Ada Unsur Menjelekkan Institusi Polri
Sabtu, 18 Februari 2012 13:03:50 WIB
Reporter :
Nanang Masyhari
Kediri (beritajatim.com) - Polres Kediri Kota mensinyalir ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelanggar Lalu-Lintas (Lalin) asal Kabupaten Tulungagung yang sudah merekam dan mempublikasikan video penyuapan melalui You Tube sebagai upaya untuk menggiring opini publik menjelekkan institusi Polri dimata khalayak umum. Demikian pernyataan Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro.
Menurut kapolres lulusan FBI itu, dugaan mengenai hal itu sangat kuat, karena kasus ini mencuat setelah perkara yang sama juga terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu. Diketahui bahwa, ternyata ada unsur kesengajaan didalamnya. Meski demikian, kapolres tidak mau gegabah mengenai hal itu.
"Kasus ini masih dalam taraf penyelidikan. Kami tetap menyalahkan dua oknum anggota yang sudah mau menerima uang damai tersebut," tegas AKBP Ratno Kuncoro, Sabtu (18/02/2012).
Mereka yang dimaksud kapolres adalah, dua oknum anggota Unit Satuan Lalu-lintas Polres Kediri Kota Aipda SD dan Briptu RY.
Keduanya juga menjalani pemeriksaan tim penyidik Propam Polres Kediri Kota. Kapolres meminta agar kasus itu cepat diselesaikan secara tuntas. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi berat kepada anggotanya yang sudah melakukan perbuatan menyalahi prosedur tersebut.
Kapolres juga memberikan contoh, bahwa beberapa waktu lalu, dirinya telah memberhentikan dua oknum yang terlibat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis dibawah umur, serta penipuan penggelapan.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, video berdurasi 2 menit 50 detik bergambar dua oknum anggota Unit Lantas Polres Kediri Kota yang tengah menerima suap dari pelanggar pengendara itu beredar dijejaring sosial You Tube. Dua oknum anggota berpangkat Aipda dan Briptu itu terekam kamera hand phone (HP) sedang menerima suap sebesar Rp 50 ribu dari salah satu pengendara yang melanggar peraturan lalin di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri.
Video itu diunggah di situs You Tube kali pertama pada 18 Desember 2011 lalu berjudul Ditilang Polisi Kediri. Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro tidak menampik hal itu. Menurutnya, uang suap itu diberikan kepada satu anggotanya berpangkat Aipda berinisial SD yang bersamaan STNK pemilik kendaraan bermotor, pelanggar diberikan. [nng/kun]
|
| KOMENTAR ANDA |
Posting Komentar |
|
Wakapolres , 2012-03-09 12:04:07
wong sudah jadi rahasia umum koq boz, jadi sebenarnya video tersebut tidak aneh. Seharusnya Pak Kapolres harusnya malu dan segera berantas itu pungli anak buah sampeyan. Apa bapak takut kali kg?
|
|
|
|
|
Jambul , 2012-02-19 01:58:22
justru yang menjelekkan institusi Polri dimata khalayak umum itu ya OKNUMNYA sendiri. dalam hitungan menit saja Rp.50.000, lha kalo 1 jam berapa orang ya yg ketilang. terus kalau 2jam, 3jam, 4jam, 12jam ??? wah buanyaklahlah. pokoknya dikali Rp.50.00 itu Pasti dan nggak bisa ditawar
|
|
|
|
|
|