Beritajatim Google  
 
Habis Transaksi, Penjual Karnopen Dibekuk Polisi

Jum'at, 16 Maret 2012 22:38:21 WIB
Reporter : M Muthohar

Tuban (beritajatim.com) - Petugas kepolisian Polres Tuban kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar pil karnopen, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang tunai ratusan dan beberpa butir Pil Karnopen yang merupakn sisa dari penjualan, Jumat (16/03/2012).

Dari data yang berhasil dihimpun beritajatim.com, pelaku pengedar pil Daftar G yang berhasil ringkus oleh petugas dari Sat Reskoba Polres Tuban adalah Sahir (33), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan transaksi dengan pelanggannya.

Penangkapan terhadap Sahir yang merupakan pemain lama dalam peredaran pil Karnopen tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga yang menyatakan bahwa pelaku akan melakukan transaksi penjualan pil tersebut kepada pelanggannya.

Tak mau ketinggalan dan menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas langsung terjun lapangan untuk melakukan pengintaian, untuk membuktikan bahwa Sahir telah melakukan transaksi penjualan obat-obat daftar G tersebut tanpa mengantongi ijin edar.

"Saat dilakukan pengintaian petugas mendapati pelaku yang telah melayani pembelinya, sehingga petugas langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap pelaku yang berada di rumahnya, petugas berhasil mendapatkan 5 butir pil Karnopen yang diakui oleh pelaku merupakan sisa dari hasil penjualan, selain itu petugas juga mengamankan uang tunai Rp 737.000, yang merupakan uang dari hasil tarnsakai.

"Selama ini pelaku terkenal licin saat melakukan pengedaran pil tersebut, saat ini pelaku berserta dengan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tuban guna untuk penyelidikan lebih lanjut dan kita masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Karnopen ini untuk menangkap para pelaku," pungkasnya.[mut/ted]

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar

07:38 Curi Kambing Tetangga, Dua Warga Ke ...
23:12 Dua Polisi Terdakwa Kasus Narkoba D ...
20:45 Sengketa Tanah Warisan di Sumurber ...
20:11 Bawa Sajam, Pemuda Sambikerep Dibui
19:27 Janjikan Orang Bisa Kerja di JOB PP ...
18:55 Kejari Bojonegoro Periksa 11 Kepsek ...
18:42 LSM Surati Hakim, Pengusaha Jember ...
18:22 Orang Tua Hacker Jember Pasrah
18:16 Hacker Jember Divonis 6 Bulan Penjara
15:43 Bunuh Istri, Jidi Dganjar 13 Tahun ...
15:37 Buron, Bos Iklan Media Dibekuk Kejati
15:03 Jualan VCD Bajakan, Warga Pamekasan ...
14:58 Parkir di Teras, Mega Pro Amblas
13:54 Pasangan Selingkuh Gelapkan 11 Mobil
13:44 Terbujuk Duda Kesepian, Siswi SMP H ...