|
Jambret BB Diringkus Polisi
Kamis, 28 Juni 2012 13:49:25 WIB
Reporter :
Rindhu Dwi Kartiko
Madiun (beritajatim.com) - Yugos Mega (20) pelaku penjabretan HP Blackberry akhirnya diringkus oleh jajaran unit reskrim Polsek Taman, Polres Madiun Kota. Tersangka tersebuut diringkus petugas dirumahnya beberapa hari setelah penjambretan.
Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedono mengatakan, tersangka menjalankan aksi penjabretanya tersebut siang kemarin. Bermula saat warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Madiun melintas di jalan Setia Budi. "Saat berada di perempatan tersangka melihat ada dua orang gadis yang membawa BB. Kemudian timbul niatnya untuk mengambil HP korban. Dan setelah ia mengikuti korban HP tersebut langsung dirampas dan melarikan diri," ujarnya, Kamis (28/6/2012).
AKP Soedono menambahkan, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman. Dengan berbekal ciri-ciri tersangka dan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 3032 RR petugas langsung meringkusnya di rumahnya. "Dari laporan korban anggota langsung bergerak mencari tersangka dan akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumahnya. Namun BB korban sudah ia jual ke konter hp seharga Rp400.000,00," tuturnya.
Kepada penyidik tersangka Mega mengaku, jika uang hasil penjualan tersebut sudah ia habis digunakan untuk bersenang-senang."Uangnya sudah saya gunakan untuk beli rokok dan lain-lain," kata dia saat di ruang Humas Polres Madiun Kota.
Akibat tindaknya tersebut, tersangka yang hanya lulusan SMA tersebut akan dijerat dengan pasal 362 KUHO tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.[rdk/ted]
|