|
Terlibat Penculikan, 2 Oknum Polisi Segera Disidang
Jum'at, 20 Juli 2012 19:40:48 WIB
Reporter :
Nyuciek Asih
Surabaya (beritajatim.com) - Dua oknum polisi aktif, yakni Briptu Arik Cahyadi dari Polsek Sukolilo dan Briptu Irfan Efendi dari Polsek Lakarsantri dan dua pecatan polisi, Gunawan Subagyo dan Didik Sugihartoakan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang digelar setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (20/7/2012).
Kedua tersangka terjerat kasus penculikan disertai dengan pemerasan yang melibatkan beberapa oknum polisi bulan Mei lalu. Senin (23/7/2012) mendatang, pihak kejaksaan sudah siap untuk tahap dua alias melimpahkannya ke pengadilan.
Kasi Penkum Kejati Jatim Muljono menyatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari jajaran Polda jatim. “Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, berkasnya sudah dinyatakan P21 alias lengkap,” ujarnya.
Disinggung mengenai kapan akan dilimpahkan ke pengadilan, ia menegaskan, jika proses administrasinya sudah dapat diselesaikan, maka dalam kurun waktu tidak terlalu lama, secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan.
Dikonfirmasi terkait dengan pasal yang disangkakan pada para tersangka, Muljono, menyatakan tidak ada penambahan pasal baru. Pasal yang dikenakan pada tersangka, tetap diterapkan sesuai dengan apa yang disodorkan oleh penyidik polda.
“Tidak ada penambahan pasal baru. Pasalnya tetap sesuai dengan apa yang disangkakan oleh penyidik Polda Jatim,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Jatim, AKBP Heru Purnomo menegaskan hal yang sama. Ia menyatakan, jika pemberkasan atas kasus tersebut sudah diselesaikannya. Pihak kejaksaan pun diakuinya sudah menyatakan lengkap berkas tersebut. “Sudah kita selesaikan semua berkasnya. Sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit IV Resmob Ditreskrimum Polda Jatim Sabtu (12/5) lalu melumpuhkan beberapa oknum polisi aktif dan polisi pecatan. Mereka dilumpuhkan di Jl Darmo Boulevard dengan cara ditembak bagian kakinya, setelah ketahuan berkomplot dengan dua orang sipil, untuk melakukan pemerasan dan penculikan.
Komplotan itu antara lain beranggotakan dua pecatan polisi, Gunawan Subagyo dan Didik Sugiharto. Kemudian, ada dua polisi aktif, yakni Briptu Arik Cahyadi dari Polsek Sukolilo dan Briptu Irfan Efendi dari Polsek Lakarsantri. [uci/but]
|