|
HUT RI, Ribuan Napi di Malang Dapat Remisi
Jum'at, 17 Agustus 2012 15:14:29 WIB
Reporter :
Hanum Oktavia
Malang (beritajatim.com) - Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Republik ke-67 tampaknya menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana, tak terkecuali ribuan napi penghuni Lapas Wanita Kelas IIA dan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
Pemberian remisi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W10-3750-PK.01.01.02 tahun 2012.
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Djoni Priyatno mengatakan, narapidana di wilayahnya yang mendapat remisi umum sebanyak 1.102 orang. "Untuk remisi umum bebas keseluruhan sebanyak 47 orang, dan remisi bebas sebagian atau yang masih harus menjalani sisa hukuman sebanyak 1.055 orang," katanya, Jumat (17/8/2012).
Rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum yakni, sebanyak 321 orang mendapat remisi 1 bulan, 240 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 272 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 115 orang 5. "Yang mendapatkan remisi 6 bulan ada 14 orang," ujar mantan Kalapas Madiun ini.
Menurutnya, pemberian remisi tersebut merupakan wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan, khusunya pada momen khusus seperti Hari Kemerdekaan RI. "Narapidana juga manusia biasa, jadi kita juga harus memberikan hak remisi," kata dia.
Sementara para napi di Lapas Wanita Klas IIA Malang yang mendapat remisi sebanyak 80 orang dengan rincian, remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, 21 orang mendapat remisi 3 bulan, remisi 4 bulan 9 orang, remisi 5 bulan 5 orang, dan remisi 6 bulan diberikan pada 2 orang. [num/ted]
|