Bupati Bantah Larangan Rekrut CPNS 5 Tahun

Jum'at, 03 Juli 2009 08:13:00 WIB
Reporter : Harisandi Savari

Pamekasan (beritajatim.com) - Bupati Pamekasan, KH. Kholilurahman membantah adanya isu yang beredar soal sanksi tidak diperbolehkannya pemerintah daerah merekrut calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 5 tahun ke depan.

Kholil-sapaan akrab bupati- menjelaskan, amburadulnya penerimaan CPNS beberapa waktu lalu sama sekali tidak ada hubungannya dengan sanksi yang diberikan pemerintah pusat.

"Saya juga kegat, kenapa di Pamekasan ada isu tersebut. Padahal, kami tidak pernah menerima surat tentang adanya suatu sanksi itu," katanya, Jum'at (3/6/2009).

Dikatakan, pemkab telah menerima surat tentang pelaksanaan perekrutan CPNS pada tahun ini. "Jadi, tidak ada yang perlu dirisaukan. Saya ingin, tidak terlalu memercayai isu tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Sekdakab Pamekasan, Djamaluddin A. Karim juga membantah soal kabar yang santer terdengar tentang tidak diperbolehkannya Pamekasan untuk melakukan rekrutmen PNS baru. Namun, dirinya langsung membatah. Pasalnya, boleh dan tidaknya setiap daerah melaksanakan rekrutment CPNS itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.[san/ted]

Akses http://m.beritajatim.com dimana saja melalui ponsel, Blackberry atau iPhone Anda.
Share
Bookmark and Share
KOMENTAR ANDA Posting Komentar 
0 Komentar

17:50 Ratusan CPNS Sidoarjo Terima SK Pen ...
17:34 KP3 Gresik Tertibkan Waria di Sekit ...
17:23 PKB Merasa Tak Pernah Diperhatikan
16:58 Raskin Disunat, Warga Demo Rumah Bu ...
16:40 Kasatreskrim dan Legislator Marahi ...
16:21 Pemkab Kudeta Pusat Perlindungan Pe ...
16:15 Pertamina Tanggung Kerugian Korban ...
15:48 Daftar Terakhirr, SUSU Tantang Dua ...
15:35 Kepala Perhutani Bakal Lamar Legisl ...
13:42 SBY Kurang Elegan Umumkan Dulmatin ...
13:09 KPU Ngawi Gelar Validitas DPS Tanpa ...
12:51 Deklarasi Bacabub Sumenep dari PPP ...
12:15 PKL Makam Gus Dur Terancam Digusur
11:54 Ratusan Aktivis HMI Malang Datangi ...
11:38 Siswa TK Apresiasi Sukses Polisi Tu ...