Sumenep (beritajatim.com) - Peralatan operasional pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep dari rekanan Kementerian Dalam Negeri, ditemukan banyak yang rusak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Adnan, Kamis (17/05/12) menjelaskan, saat dilakukan pengesetan, ada beberapa alat yang tidak berfungsi. Padahal alat-alat tersebut belum digunakan oleh petugas.
"Di Kecamatan Pragaan, 1 komputer tidak berfungsi. Kemudian di Bluto, alat iris mata tidak berfungsi. Kalau di Saronggi, 'finger print'nya yang rusak. Di kecamatan Ganding malah alatnya tidak berfungsi sama sekali," katanya.
Adnan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menduga, peralatan operasional yang diterima untuk 25 kecamatan tersebut, beberapa diantaranya merupakan alat bekas pakai. "Buktinya, ada alat yang sudah di lakban. Kemudian di set tidak bisa. Ini kan berarti tidak ada pengecekan sama sekali dari rekanan di pusat," ujarnya berang.
Karena itu, Adnan mengaku langsung berkomunikasi dengan pusat, dan menghubungi rekanan Kementerian Dalam Negeri yang menjadi penanggungjawab pengadaan peralatan operasional e-KTP yang menjadi jatah Sumenep, meminta mereka mengganti dengan alat baru.
"Kami protes dan meminta mereka supaya segera datang ke Sumeenep membawa teknisi untuk memperbaiki sekaligus mengecek semua peralatan operasional e-KTP yang kami terima. Bahkan saya sudah bilang, kalau main-main, akan saya laporkan ke KPK," ancamnya.
Adnan menambahkan, sampai saat ini, peralatan operasional e- KTP untuk 19 kecamatan daratan sudah tuntas didistribusikan. Sedangkan untuk kecamatan kepulauan, terutama kepulauan jauh seperti Masalembu, ditargetkan paling lambat akhir bulan ini akan dikirim. "Kami masih menunggu datangnya teknisi dari rekanan Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai sudah jauh-jauh dikirim ke pulau, sampai sana peralatan tidak bisa digunakan," terangnya.
Perekaman data 850 ribu wajib KTP elektronik di Sumenep ditargetkan tuntas pada 30 Oktober 2012. [tem/kun]