Mojokerto (beritajatim.com) - Kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot Mojokerto membentuk tim percepatan penyehatan PDAM Maja Tirta. Menyusul kondisi BUMN milik Pemkot Mojokerto terus merugi hingga Rp112 juta per bulan serta menyelamatkan para karyawannya.
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Achmad Rusyad Manfaluti mengatakan, pihaknya meminta agar Pemkot Mojokerto segera mereformasi manajemen di tubuh PDAM. "PDAM Maja Tirta satu dari tujuh yang dikategorikan sakit oleh Dinas Cipta Marya dan PU Jatim," ungkapnya, Rabu (27/06/2012) tadi malam.
Menurut politisi dari PKB ini, PDAM tidak hanya cukup dibenahi namun harus dilakukan perombakan total baik dari sisi manajemen, produksi maupun pelayanan kepada pelanggan. PDAM Maja Tirta berdiri sejak tahun 1992 lalu, namun tidak pernah sekalipun untung.
"Bahkan satu tahun terakhir ini, menggalami kerugian mencapai Rp112 juta perbulan. Kondisi ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara biaya produksi dan biaya operasional dengan pendapatan dari 4.400 pelanggan. Tidak ada langkah dari pihak manajemen untuk melakukan terobosan menekan angka kerugian tersebut," katanya.
Namun defisit keuangan PDAM tersebut masih rendah dibanding pemutihan utang PDAM tahun 2008 lalu. Akibat instalasi penjernihan air dalam proyek P3 KT East Java Bali-Urban Development Project tahun 1993 dan 1996 yang mendekati angka Rp6 miliar.
"Jika tidak ada penghapusan hutang dan denda, hutang pasti akan terus bertambah. Hal ini tidak diimbangi dengan keseriusan untuk melakukan perbaikan manajemen tapi justru masuk kategori sakit. Harus ada pembentukan tim percepatan penyehatan PDAM untuk menyelamatkan aset milik pemkot ini," sarannya. [tin/kun]