|
Pemkab Bojonegoro Bentuk Tim Pengawas Pemakaian BBM Nonsubsidi
Jum'at, 03 Agustus 2012 19:22:02 WIB
Reporter :
Tulus Adarrma
Bojonegoro (beritajatim.com) -- Mengawasi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bagi kendaraan dinas atau mobil pelat merah. Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai membentuk tim pengawas.
"Ada tim yang mengawasi dan memantau penerapan kebijakan itu di lapangan," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Bambang Suharno, Jumat (3/8/2012).
Selain membentuk tim pengawas yang ditugaskan dilapangan, pemkab Bojonegoro juga berkoordinasi dengan 17 pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) yang mempunyai tangki tempungan pertamaks di Bojonegoro.
Seperti diketahui jumlah kendaraan untuk roda dua milik Pemkab Bojonegoro tercatat 2.000 unit. Sedangkan kendaraan mobil dinas tercatat sebanyak 300 unit. Kendaraan dinas itu tersebar di eksekutif, legislatif, hingga pemerintahan desa.
Seperti diketahui, Per 1 Agustus 2012 semua kendaraan dinas atau mobil pelat merah milik pemerintah daerah, kendaraan TNI/Polri, dan kendaraan berstiker khusus tidak boleh memakai premium atau solar.Kendaraan pelat merah itu diharuskan memakai bahan bakar pertamaks.
Namun, penerapan kebijakan itu di lapangan tidak mudah. Menurut Bambang, hingga kini stiker khusus dari pusat belum diterima.[uuk/ted]
|