Sumenep (beritajatim.com) - Ratusan Warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep yang berunjuk rasa menuntut pengeboran gas PT Energi Mineral Langgeng (EML), ditutup, mengaku khawatir terjadinya pencemaran lingkungan.
Salah satu warga setempat, Juwairiyah menuturkan, selama ini warga Desa Tanjung sudah hidup berkecukupan, meskipun tidak ada perusahaan migas. "Kami kan kerja-kerja sendiri. Cari makan sendiri, tanpa bantuan siapapun baik Bupati maupun DPRD. Kami bisa hidup sempurna sekalipun tanpa perusahaan," tegasnya, Selasa (15/05/12).
Karena itu, Juwairiyah meminta agar PT EML berhenti beroperasi, apabila hanya merugikan masyarakat dan menimbulkan pencemaran lingkungan. "Kami khawatir pencemaran lingkungan. Kalau itu terjadi, kesehatan kami kan terancam juga. Kami kira PT EML tahu soal dampak itu dan bisa memperhitungkannya," ujarnya.
Ia bahkan dengan tegas meminta PT EML menghentikan pengeboran, apabila tidak bersedia bertanggung jawab terhadap masyarakt. "Kalau tidak mau bertanggung jawab, lebih baik perusahaan ditutup saja. Tidak perlu beroperasi lagi. Daripada masyarakat yang harus menanggung kerugiannya. Rumput laut hancur, ikan-ikan mati, dan lingkungan tercemar," terangnya.
Sebelumnya, sekitar 500 warga Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, berunjuk rasa ke Pemkab dan DPRD, menuntut agar pengeboran gas PT EML ditutup. Warga menganggap pengeboran tersebut telah merusak rumput laut. Padahal selama ini rumput laut merupakan mata pencarian utama warga setempat. Belum lagi banyak ikan-ikan yang mati akibat pengeboran, hingga merugikan para nelayan.
PT Energi Mineral Langgeng (EML), 3 April 2012, meresmikan penanjakan sumur gas ENC 1 di Desa Tanjung, Kecamatan Saeronggi. Belum bisa dipastikan, berapa besar kandungan gas di sumur Tanjung yang sudah diamati selama 6 tahun. Namun diperkirakan jika pengeboran berhasil, kandungan gasnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di Madura, sekitar seribu megawatt.[tem/kun]