Status Penambang Pasir di Lumajang
Bupati Lumajang: Itu Maling Semua!
Kamis, 31 Mei 2012 18:23:35 WIB
Reporter :
Harry Purwanto
Lumajang (beritajatim.com) - Persoalan tambang pasir besi di Lumajang kian rumit saja. Bupati Sjharazad Masdar menganggap truk yang keluar masuk Lumajang dengan mengangkut pasir statusnya ilegal.
"Itu ilegal, sama dengan maling," kata Sjharazad pada wartawan, Kamis (31/5/2012).
Dia menambahkan, ijin tambang yang dikeluarkan hanya ijin eksplorasi ke ekspoiltasi, belum masuk dalam produksi. "Investor belum memiliki ijin prinsip," jelasnya.
Masdar juga mengakui banyak sekali penambang ilegal pasir besi yang beroperasi di pesisir pantai Selatan. Kesemua penambang tersebut statunya tidak resmi. "Ada, itu maling semua," ungkapnya.
Mengenai adanya kebocoran dari penjualan illegal pasir besi, Masdar mengakui kebenaranya. "Ya ada," pungkasnya. [har/but]
|