|
Warga Madiun Demo Ijazah Palsu Bupati
Senin, 16 Juli 2012 16:29:14 WIB
Reporter :
Rindhu Dwi Kartiko
Madiun (beritajatim.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam persatuan pegawai dan guru tidak tetap (Pentas Gugat) melakukan mengelar demo di halaman Pengadilan Negeri Kota Madiun terkait dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun Muhtarom.
Dalam aksi tersebut, puluhan massa selain melakukan orasi terkait dugaan ijazah MI,MTs hingga MA yang dimiliki oleh Muhtaron, juga membentangkan spanduk dan postor untuk segera diprosesnya kasus tersebut dengan hukum yang berlaku.
"Kita selama ini telah dipimpin oleh orang yang telah menyalahi aturan dengan ijazah palsunya. Karena itu kita menuntut ke pada pengadilan negeri Kota Madiun sebagai salah satu institusi penegak hukum untuk menegakkan kebenaran," ujar korlap aksi Sudjono, Senin (16/7/2012).
Sebenarya ijazah MI, MTs dan MA milik bupati Madiun, dikeluarkan di wilayah hukum Kabupaten Madiun. Namun pihak Pentas Gugat melayangkan gugatan perdatanya melalui PN Kota Madiun setelah sebelumnya mereka kalah dalam persidangan kasus yang sama di PN Kabupaten.
"Kita mengajukan gugatan perdata di PN Kota karena masalah ijazah palsu ini muncul karena digunakan untuk mendaftar sebagai bupati di KPU Kabupaten yang lokasi berada di wilayah Kota Madiun," terang Sudjono.
Sementara itu, humas PN Kota Madiun, Arif Budi Cahyono mengatakan, jika gugatan dari Pentas Gugat tersebut sebenarnya saat ini masih ditangani oleh institusinya. Bahkan saat ini sudah mulai masuk dalam agenda sidang.
"Kasus tersebut sudah masuk dalam agenda sidang. Dan sebagai mana tahapan sidang perdata menang berbeda dengan kasus pidana. Jadi ada tahapan yang mungkin kurang dimengerti oleh penuntut," ujarnya usai aksi demo tersebut. [rdk/kun]
|